Mengenal Apa Itu JKN dan BPJS Kesehatan, Yuk!

Menjaga kesehatan merupakan prioritas utama untuk kita sebagai manusia, tetapi yang namanya penyakit bisa datang darimana dan kapan saja. Kali ini aku mau share ke mau semua betapa pentingnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, apalagi menurutku sekarang perkembangan dunia kesehatan di Indonesia semakin lebih baik dari waktu ke waktu.

sumber:rappler.com
Selama ini kita sering sekali mendengar istilah JKN dan BPJS Kesehatan, akan tetapi ada banyak yang belum paham akan perbedaan keduanya. Nah, daripada kamu bingung sendirian, kita belajar sama-sama tentang keduanya yuk!


JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional adalah sebuah program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Jadi, semua masyarakat Warga Negara Indonesia sudah pasti mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah. Nggak cuma itu, JKN juga menjamin para pekerja asing yang telah menetap di Indonesia selama lebih dari 6 bulan. Yang lebih asyiknya lagi, khusus untuk warga miskin tidak diperlukan membayar iuran karena sudah 100% ditanggung oleh pemerintah.

sumber:katadata

Nah untuk BPJS Kesehatan sendiri adalah badan penyelenggaranya, dulunya perusahaan ini bernama PT Askes. Untuk kamu para pekerja, BPJS Kesehatan bisa kamu dapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan yang kamu dapatkan dari kantor kamu. Iuran perbulan bagi para pekerja akan dipotong langsung dari gaji karywan tersebut. Bagaimana dengan peserta BPJS perorangan? Untuk pemegang BPJS Kesehatan perorangan, kamu bisa memilih iuran yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan kamu. Ada tiga macam cara yang bisa kamu pilih, masing-masing memiliki biaya iuran yang berbeda. Untuk fasilitas kesehatan tingkat I, kamu hanya perlu menyisihkan uangmu sebesar Rp 59.500 saja perbulannya. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat II perbulan dikenakan biaya Rp. 42.500. Merasa masih terlalu mahal? Masih ada fasilitas kesehatan tingkat III dengan biaya iuran Rp. 25.500 saja setiap bulannya.

Pembayaran iuran per bulan bisa lewat berbagai macam cara. Kamu bisa membayarnya lewat bank, gerai-gerai minimarket, atau bisa juga secara online. Oh iya, sekarang membayar iuran BPJS Kesehatan juga bisa melalui Traveloka lho. Kamu tinggal membuka website Traveloka atau unduh aplikasinya di HP kamu dan bisa membayar iuran dengan mudah. Jadi udah nggak ada alasan lagi jika membayar BPJS Kesehatan itu ribet. 


Sumber: freepik

Hanya dengan menyisihkan uang per bulan yang tidak terlalu besar ini, kamu sudah bisa menikmati layanan kesehatan dengan cuma-cuma. Termasuk layanan pencegahan penyakit seperti imunisasi, program KB, skrining kesehatan, dan lain-lain. BPJS Kesehatan juga menjamin biaya penyakit-penyakit berat seperti jantung, kanker, hingga pasien gagal ginjal.

Jika kamu masih belum mendaftarkan diri sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan, segera daftarkan diri kamu di kantor BPJS terdekat di kota kamu dan mengisi formulir pendaftaran di sana. Setelah membayar preminya, kamu sudah bisa langsung menikmati fasilitas kesehatan tanpa takut keberatan membayar biayanya lagi. Dengan adanya program kesehatan ini maka tidak ada alasan lagi buat warga negara Indonesia yang enggan memeriksakan dirinya saat sedang sakit. Ayo kita sama-sama dukung program pemerintah ini untuk menuju Indonesia yang lebih sehat.


Share:

0 comment

Thank you for your comment! Stay safe and healthy. Hopefully your day always bright and beautiful ^^